Buruh Harian di Pangkalpinang Tak Berkutik, Polisi Temukan 19 Paket Sabu di Saku Celana
Di sana, polisi menemukan 1 bungkus plastik strip bening ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu. Kemudian 15 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu. Dibungkus dengan 1 bungkus plastik strip bening ukuran besar.
Letaknya di dalam 1 buah kotak rokok Climax pada saku jaket bagian dalam sebelah kiri yang digantung di bagian dapur perumahan. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang kita amankan itu 1 plastik strip bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu. Dan 19 plastik strip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 8,86 gram,” ujarnya seizin Kapolresta, Kombes Pol Max Mariners.
Lebih lanjut, 4 buah plastik strip bening ukuran sedang. Satu ball plastik strip, 1 sekop yang terbuat dari potongan sedotan. Satu kotak rokok merek Climax, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah jaket warna biru merah, 1 buah celana jin dan ponsel Samsung.
“Pelaku akan dilakukan assesment dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU NO.35 tahun 2009 tentang narkotika subs pasal 609 ayat (2) huruf a UU No.01 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.
