Sedangkan PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar satu bulan gaji penuh, sesuai seperti yang dianggarakan oleh Pemprov Babel berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan Kepala daerah masing-masing.

‎”Memang ada perbedaan antara PPPK full waktu dan paruh waktu,” terang Yunan.

Ia menambahkan besaran anggaran yang dikucurkan Pemprov Babel untuk pembayaran THR ASN dan PPPK ini sebesar Rp33 miliar, sama seperti pembayaran gaji satu bukan penuh. Sedangkan anggaran THR PPPK Paruh Waktu lebih dari Rp8 miliar.

“Kita harap THR yang sudah dicairkan ini dapat digunakan oleh ASN dan PPPK dengan bijak untuk persiapan hari raya atau kebutuhan lainnya,” tutup Yunan.***

Baca Juga  Usung Tema Refashion, Noni Hidayat Arsani Apresiasi Kreativitas Peserta KUKM Festival