Pemkab Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR 4.973 ASN Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilakukan tahun 2026.

Pemkab Bangka Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21,9 miliar untuk THR yang akan diberikan kepada 4.973 ASN, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Syarifullah Nizam mengatakan, besaran THR yang diterima ASN terdiri dari beberapa komponen.

“Nilainya terdiri dari satu kali gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum,” kata Nizam, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga  Pemkab Bateng Mou dengan PT ThorCon Power Indonesia, Tahapan Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pencairan THR agar proses penyalurannya dapat segera dilakukan.