Menurutnya, tidak ada potensi keterlambatan dalam pencairan karena anggaran THR sudah tersedia di dalam APBD Kabupaten Bangka Tengah.

“Insya Allah tidak ada potensi keterlambatan dalam proses pencairannya, karena anggaran THR sudah sepenuhnya tersedia di APBD,” ujarnya.

Nizam menambahkan, alokasi THR ASN tahun 2026 juga tidak terdampak kebijakan efisiensi maupun refocusing anggaran. Hal tersebut telah menjadi kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia menilai keberadaan THR tidak hanya penting bagi ASN, tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“THR tetap dialokasikan sesuai regulasi karena memiliki peranan sebagai bagian dari upaya mempertahankan daya beli masyarakat,” demikian Nizam.

Baca Juga  Desa Lubuk Lingkuk Ditetapkan sebagai Kampung Kepiting Bakau, Begini Harapan Algafry