Giliran Panji Akbar dan Sukardi Penuhi Panggilan Kejari Pangkalpinang
“Sebagai warga negara yang baik ya kita hadir, ini terkait pulbaket, jelasnya ke dalam saja,” terang Sukardi.
Dengan hadirnya Panji Akbar dan Sukardi hari ini, artinya sudah ada lima orang anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang memenuhi panggilan oleh Kejari Pangkalpinang terkait dugaan tipikor perjalanan dinas di DPRD Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya, proses pemanggilan dan pemeriksaan telah dilakukan secara bertahap pada Rabu (11/03) pagi, awalnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dwi Pramono, yang menjalani pemeriksaan dilanjutkan Riska Amelia dan Siti Aisyah.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya membenarkan pemanggilan terhadap sejumlah anggota dewan terkait hal tersebut.
“Benar, Kejari melakukan pulbaket dan pemanggilan ke anggota DPRD Pangkalpinang terkait penggunaan dana perjalanan dinas tahun 2024-2025,” tutup Anjas.
