Disebut Sudah Dinonaktif, Wagub Hellyana Laporkan Gubernur Hidayat Arsani ke Polda Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana mendatangi SPKT Polda Babel, Senin (16/3/2025).

Ia melaporkan Gubernur Babel Hidayat Arsani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang dilakukan Hidayat Arsani saat melakukan podcast di salah satu media lokal beberapa hari lalu.

Demikian dikatakan kuasa hukumnya, Andi Kusuma saat mendampingi Wagub Hellyana.

“Saya mendampingi ibu Wagub untuk membuat laporan pengaduan UU ITE ke SPKT Polda Babel terkait podcast Pak Hidayat Arsani beberapa hari lalu itu terlalu berlebihan menyudutkan Ibu Hellyana,” kata Kuasa Hukum Hellyana, Andi Kusuma kepada media di Pangkalpinang, Senin.

Baca Juga  Parah! Pria Kepergok Warga Tunas Kelapa Ternyata Bandit Pencurian di 9 TKP

Andi mengatakan Ibu Wagub Hellyana tidak membawa mobil dinas dan tidak menggunakan atribut sebagai wakil gubernur untuk membuat laporan ini karena Gubernur Hidayat Arsani tidak mengizinkan Hellyana menggunakan fasilitasnya sebagai wakil gubernur.

“Saya prihatin dengan putri belitung kita Bu Wagub ini, jadi saya dampingi beliau karena dosa apa yang ia lakukan sampai Pak Gubernur menjudge Ibu Hellyana seperti ini,” ujarnya.

Wakil Gubernur Hellyana menambahkan, dirinya membuat laporan karena merasa dizolimi oleh Gubernur Hidayat Arsani saat melakukan podcast, dimana pada 2 menit pertama membuka podcast, Pak Gubernur langsung menjudge dirinya dengan mengatakan bahwa dirinya sudah dinonaktif sebagai Wakil Gubernur Babel.

Selain itu, Gubernur Hidayat Arsani juga mengatakan sifat tercela bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa sampai membatasi pekerjaannya sebagai wakil gubernur dan melarangnya menggunakan fasilitas kedinasan.

Baca Juga  Pj Gubernur Harap Atlet Babel Mampu Bersaing di Even Nasional dan Internasional