Disebut Sudah Dinonaktif, Wagub Hellyana Laporkan Gubernur Hidayat Arsani ke Polda Babel
“Terkait non aktif, itu seharusnya bukan kewenangan beliau karena yang bisa menonaktifkan saya sebagai Wagub itu Presiden RI melalui Kemendagri RI. Beliau tidak punya kewenangan membatasi saya karena negara kita ini menganut azaz praduga tak bersalah, dan sampai saat ini belum ada keputusan inkrah dari pengadilan karena proses hukum masih berjalan,” terang Hellyana.
Oleh karena itu Hellyana berharap Gubernur Hidayat Arsani dapat menghormati proses hukum ini sampai selesai karena yang punya kewenangan adalah aparat hukum, bukan seorang gubernur.
“Proses hukum masih berjalan, jadi belum ada inkrah pengadilan. Tolong Pak Gubernur menghormati proses hukum ini sampai selesai, jangan menjudges saya mengatakan non aktif, sudah seperti bersalah dan sudah berat. Beliau tidak berhak menilai, harusnya Pak Gubernur diam saja, malu jika salah menilai,” harap Hellyana.
Ia juga meyakinkan, dirinya akan tetap bekerja sebagai Wakil Gubernur Babel meski tidak lagi menggunakan fasilitas kedinasan karena ada tanggung jawab ke masyarakat yang harus ia lakukan sebagai Wakil Gubernur Babel dan Gubernur Hidayat Arsani tidak ada kewenangan membatasi dirinya bekerja.
“Sepanjang saya tidak dinon aktifkan oleh Kemendagri RI, saya akan tetap bekerja karena saya bertanggung jawab ke masyarakat. Saya tidak bisa berkutat dengan masalah hukum saja, persoalan hukum ini saya tetap jalan dan bisa hadir jika ada panggilan sidang,” ujarnya.
Hellyana menambahkan dirinya sudah tiga bulan ini tidak lagi menggunakan fasilitas kedinasan seperti ajudan, walpri, sopir bahkan kendaraan dinas dan semua perjalanan dinas untuk masyarakat dirinya biayai sendiri hingga harus menjual mobil pribadinya.
“Sudah 3 bulan saya hanya menerima gaji pokok yang Rp6 juta saja dan sudah 10 bulan saya berjalan sendiri, tidak ada sopir, walpri dan ajudan. Saya jalan sendiri bahkan saya jual mobil pribadi keperluan perjalanan saya menemui masyarakat di kabupaten,” tutup Hellyana.
Terpisah, Timelines.id berupaya mengonfirmasi Gubernur Babel, Hidayat Arsani atas laporan ke Polda.
