Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2022: Integritas Sekolah dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Oleh: Hendrawan, S.T., M.M. — Alumni Program Studi Magister Manajemen Bidang Manajamen Publik Universitas Pertiba-Pangkalpinang

Tantangan, Evaluasi, dan Proyeksi Masa Depan Pendidikan Antikorupsi

Meskipun landasan regulasi di Bangka Selatan sudah sangat progresif, tantangan implementasi tetap ada. Korupsi yang masih menjadi fenomena nyata di berbagai sektor pemerintahan daerah dapat melemahkan semangat pendidikan karakter jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi menjadi bagian krusial dari strategi daerah.

Baca Juga  Miskin Literasi, Kesuburan Bias Otoritas