“Saya prihatin dengan putri belitung kita Bu Wagub ini, jadi saya dampingi beliau karena dosa apa yang ia lakukan sampai Pak Gubernur menjudge Ibu Hellyana seperti ini,” ujarnya.

Wakil Gubernur Hellyana menambahkan, dirinya membuat laporan karena merasa dizolimi oleh Gubernur Hidayat Arsani saat melakukan podcast, dimana pada 2 menit pertama membuka podcast, Pak Gubernur langsung menjudge dirinya dengan mengatakan bahwa dirinya sudah dinonaktif sebagai Wakil Gubernur Babel.

Selain itu, Gubernur Hidayat Arsani juga mengatakan sifat tercela bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa sampai membatasi pekerjaannya sebagai wakil gubernur dan melarangnya menggunakan fasilitas kedinasan.

“Terkait non aktif, itu seharusnya bukan kewenangan beliau karena yang bisa menonaktifkan saya sebagai Wagub itu Presiden RI melalui Kemendagri RI. Beliau tidak punya kewenangan membatasi saya karena negara kita ini menganut azaz praduga tak bersalah, dan sampai saat ini belum ada keputusan inkrah dari pengadilan karena proses hukum masih berjalan,” terang Hellyana.

Baca Juga  Gadaikan Motor Adik Ipar untuk Jaminan Utang Kantor, Residivis di Pangkalpinang Diciduk

Oleh karena itu Hellyana berharap Gubernur Hidayat Arsani dapat menghormati proses hukum ini sampai selesai karena yang punya kewenangan adalah aparat hukum, bukan seorang gubernur.

“Proses hukum masih berjalan, jadi belum ada inkrah pengadilan. Tolong Pak Gubernur menghormati proses hukum ini sampai selesai, jangan menjudges saya mengatakan non aktif, sudah seperti bersalah dan sudah berat. Beliau tidak berhak menilai, harusnya Pak Gubernur diam saja, malu jika salah menilai,” harap Hellyana.

Ia juga meyakinkan, dirinya akan tetap bekerja sebagai Wakil Gubernur Babel meski tidak lagi menggunakan fasilitas kedinasan karena ada tanggung jawab ke masyarakat yang harus ia lakukan sebagai Wakil Gubernur Babel dan Gubernur Hidayat Arsani tidak ada kewenangan membatasi dirinya bekerja.

Baca Juga  Jelang Puasa Stok Beras di Pulau Bangka

“Sepanjang saya tidak dinon aktifkan oleh Kemendagri RI, saya akan tetap bekerja karena saya bertanggung jawab ke masyarakat. Saya tidak bisa berkutat dengan masalah hukum saja, persoalan hukum ini saya tetap jalan dan bisa hadir jika ada panggilan sidang,” ujarnya.

Terpisah, Timelines.id berupaya mengonfirmasi Gubernur Babel, Hidayat Arsani atas laporan ke Polda.