Di Balik Selat Hormuz: Kekuatan yang Jatuh dan Umat yang Diminta Sadar
Dunia Arab: Kepentingan, Kekhawatiran, dan Keterbelahan
Krisis Selat Hormuz juga menampakkan dengan jelas kelemahan politik dunia Arab. Di satu sisi, banyak negara Arab termasuk beberapa monarki Teluk justru terlihat mendukung atau minimal tidak menolak tekanan AS terhadap Iran. Mereka lebih khawatir terhadap kekuatan Iran yang meningkat ketimbang terhadap kezaliman terhadap rakyat Palestina. Mereka lebih memilih berada di bawah payung keamanan AS, meski kebijakan AS kerap tidak berpihak pada kepentingan umat Islam secara luas.
Di sisi lain, kelompok yang disebut “poros perlawanan” seperti Hizbullah, Houthi, Hamas, dan Iran justru menunjukkan solidaritas moral. Mereka memandang konflik di Hormuz bukan sekadar soal kekuasaan regional, tetapi bagian dari perlawanan terhadap kezaliman, penjajahan, dan proyek hegemoni yang tidak adil. Di sinilah terlihat jelas paradoks dalam dunia Islam: sementara di dunia Arab banyak negara‑negara “besar” diam, justru kelompok‑kelompok yang lebih kecil secara kapasitas militer yang tampak lebih konsisten membela prinsip keadilan.
Secara teoritis, keadaan ini bisa dibaca melalui lensa realisme politik dan konstruktivisme internasional. Dari sudut realisme, negara‑negara Arab memang dipahami sedang mengejar kepentingan nasional, termasuk keamanan dinasti, stabilitas harga energi, dan dukungan keamanan AS. Namun dari sudut konstruktivisme, krisis ini menunjukkan bahwa identitas keislaman yang diomongkan selama ini tidak lagi menjadi kekuatan paling dominan dalam membangun kebijakan luar negeri terutama bagi negara-negara Arab. Kekuasaan dan keamanan dinasti lebih diutamakan daripada solidaritas umat.
Kegagalan Umat dan Pergeseran Moral
Dalam dunia pemikiran Islam kontemporer, banyak ulama dan intelektual keagamaan menggambarkan kegagalan umat Islam dalam konteks ketergantungan pada kekuatan asing dan pecah belah sektarian. Krisis di Selat Hormuz menjadi ilustrasi yang nyata. Banyak negara Muslim membiarkan pangkalan militer asing di tanah mereka, menjalin kerja sama keamanan erat dengan kekuatan non‑Muslim, dan bahkan menoleransi kebijakan yang jelas‑jelas merugikan saudara seiman di Palestina, Yaman, atau Lebanon.
Sektarianisme Sunni–Syiah–Zaydi, yang seharusnya tetap menjadi perbedaan fikih, dijadikan alat politik untuk memperkuat peta persaingan regional. Iran diperlakukan sebagai “musuh”, bukan sekadar rival, sehingga ketika ia menegaskan sikap anti‑zionisme dan anti‑intervensi AS, negara‑negara Arab justru bersikap dingin atau bahkan diam karena kekhawatiran terhadap potensi kebangkitan kekuatan Iran.
Dalam wacana keagamaan, banyak penulis seperti Ruhollah Khomeini, Sayyid Qutb, dan juga sejumlah intelektual Islam kontemporer menekankan bahwa kekuatan umat Islam bukan hanya diukur dengan kekuatan militer, tetapi dengan keimanan, keberanian, dan keberanian berdiri di atas kebenaran. Selat Hormuz, dalam konteks ini, bisa dibaca sebagai simbol kecil: jika satu negara dengan sumber daya terbatas bisa menahan adidaya, lalu bagaimana nasib umat Islam yang jauh lebih besar jika suatu saat berdiri bersatu di atas nilai‑nilai keadilan?
Pelajaran dan Kewajiban: Saatnya Umat Sadar
Krisis Selat Hormuz boleh jadi menjadi titik balik kesadaran: kekuatan sejati tidak hanya terletak pada kapal perang, rudal, dan kapasitas militer, tetapi juga pada keberanian mengambil keputusan politik, keberanian menghadapi tekanan, dan keberanian menyatakan kebenaran, meski tidak populer di kalangan kekuatan besar. Dalam dunia Islam, krisis ini seharusnya menjadi panggilan untuk:
- Memperkuat kemandirian politik dan ekonomi negara‑negara Muslim,
- Mengurangi ketergantungan pada kekuatan asing,
- Mengurangi sektarianisme politis,
- Menjaga solidaritas moral dengan rakyat Palestina, Iran, Hizbullah, Houthi, dan Hamas,
- Membangun kekuatan ilmu dan kekuatan diri sebagai dasar untuk kekuatan kolektif.
Wallāhu a’lam, krisis di Selat Hormuz bisa jadi hanya awal dari perubahan besar. Namun bagi umat Islam, ia sekaligus menuntut keberanian untuk berubah: dari keadaan lemah, terpecah, dan tergantung, menuju Integrasi regional; yaitu proses penggabungan atau penyatuan berbagai kelompok, kepentingan, atau ideologi yang berbeda menjadi satu kesatuan yang utuh dan harmonis dalam suatu sistem politik Islam.
Integrasi regional ini bertujuan untuk menciptakan kesatuan dan stabilitas dalam masyarakat, serta meningkatkan partisipasi dan representasi semua kelompok dalam proses politik dunia di mana kekuatan militer, ekonomi, dan keimanan berjalan beriringan, sehingga keadilan bisa benar‑benar ditegakkan.
