Terkait Usulan BNK Dikembalikan ke Daerah, Ini Tanggapan Markus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Barat, Markus mengapresiasi apa yang telah dilakukan kepolisian dan BNN selama ini dalam memberantas narkoba. Terlebih, pemerintah daerah tidak memiliki hak untuk melakukan penindakan.

Sehingga, pemerintah daerah sebatas melakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat melalui dinas terkait. Dengan kondisi Bangka Barat yang mulai darurat, Markus berharap persoalan narkoba dapat diatasi dengan baik.

“Untuk BNK, dulu kan memang dipegang oleh wakil bupati. Tapi saya tidak tahu aturannya sekarang seperti apa, sekarang ini mereka sudah menjadi instansi vertikal,” ujar Markus, Selasa (24/3/2026) kepada wartawan.

“Saya gak tahu birokrasinya bisa gak, kalau dulu memang kan BNK dipegang wakil kepala daerah. Setelah itu kan gak boleh lagi, karena dia sudah instansi vertikal. Sebenarnya sudah dari dulu kita berharap BNK dibangun di kabupaten. Tapi itu kan kewenangan pusat,” tambahnya.

Baca Juga  Didampingi Istri Tercinta, Ketua KONI Babar Nyatakan Maju ke Pilkada 2024

Ia mengatakan, tentunya BNN pusat pun telah memiliki hitungan statistik untuk menempatkan kantor BNK di kabupaten. Sebelumnya, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka Barat saat ini begitu marak.

Bukan hanya di wilayah perkotaan seperti dulu kala, namun kini sudah memasuki daerah hingga ke pelosok desa.