Kondisi tersebut menjadi perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir. Menurut Samsir, pertanyaan besar dari permasalahan ini siapa yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya.

“Kalau dibiarkan, permasalahan kasus narkoba ini bukan tidak mungkin semua anak bangsa ini akan terjerumus ke sana. Apalagi di desa, kondisi di desa dengan wawasan yang belum begitu kompleks kian menambah rentetan kasus ini,” ujarnya, Senin (9/3/2026) pagi.

“Ketika ada yang menawarkan dan dia sudah mencicipi, mereka akan mengalami ketergantungan. Solusinya, pertama kalau dari saya, di Pelabuhan Tanjung Kalian buat pengetatan barang masuk dan ke luar,” katanya.

Dengan begitu, segala bentuk barang haram tersebut akan sulit masuk ke Pulau Bangka. Metode yang bisa dilakukan dengan memasang sistem X-Ray di dalam pelabuhan seperti di kawasan bandar udara.

Baca Juga  Gandeng Komunitas Kota Pusaka Mentok, Disbudpar Babar Gelar Tiga Perlombaan Ini

“Kalau bandara bisa, kenapa pelabuhan tidak bisa memasang X-Ray. Yang kedua, kita minta pemerintah pusat itu mengembalikan lagi Badan Narkotika Kabupaten, BNK, perpanjangan tangan BNN. Sehingga ada kepedulian khusus dari pemerintah daerah untuk bergerak, memberantas dan mengatasi permasalahan narkoba,” ungkapnya.

Pasalnya, Bangka Barat saat ini dinilai Samsir sudah berada di fase tanggap darurat. Hanya saja, sistem BNK yang ia maksud berada di bawah pimpinan wakil kepala daerah. Sistem kerja BNK di bawah kepala daerah tersebut pernah diterapkan beberapa tahun silam dan cukup efektif.

“Hanya saja mungkin ada perubahan nomenklatur atau regulasi, BNK konsep seperti dulu sudah tidak ada lagi. Jadi kita minta sebenernya, pemerintah pusat bisa melibatkan pemerintah daerah langsung untuk mengatasi persoalan narkoba ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Meski Harga Bawang Merah di Pasar Mentok Turun, Daya Beli Masyarakat Juga Masih Lesu