Dalam pelaksanaannya, rombongan dibagi menjadi beberapa tim guna menjangkau seluruh OPD, kecamatan, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menegaskan, pengawasan dilakukan bersama BKPSDMD dan Satpol PP untuk memastikan kedisiplinan ASN sesuai jam kerja.

“Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami tidak melebihkan maupun mengurangi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Efrianda juga meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD Drs. H. Abu Hanifah, termasuk ruang pelayanan pasien talasemia yang menjadi perhatian khusus.

Di akhir sidak, Pemkab Bangka Tengah memastikan seluruh layanan publik telah kembali beroperasi 100 persen sejak hari pertama kerja pasca-Lebaran dan siap melayani masyarakat secara maksimal.

Baca Juga  Sempat Langka Akibat Cuaca, Distribusi Gas LPG 3 Kg di Bangka Tengah Kini Dipastikan Aman