“Temuan ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. juga mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan serta sinergitas dengan Bea Cukai dalam mengungkap temuan tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan, serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan hal mencurigakan,” tegas Kapolres.

Adapun langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan barang bukti, penimbangan, serta pemeriksaan saksi-saksi. Ke depan, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan kejari, serta melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik temuan tersebut.

Baca Juga  KRUBMD Resmi Adukan Gubernur Babel ke Polres Belitung

Polres Belitung juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda mencurigakan di wilayah perairan, guna mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Sebelumnya, nelayan Selat Nasik menemukan 21,4 kilogram sabu yang terbungkus plastik bening dibalutkan lakban warna coklat, terapung di perairan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Rabu (11/3/2026) lalu.