Usai Nelayan, Kini Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung

BELITUNG, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai Tanjungpandan berhasil menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,310 kilogram di wilayah pesisir Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (28/3/2026).

Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menyusul maraknya laporan nelayan terkait temuan narkotika di perairan Belitung. Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan kemudian melakukan penyelidikan serta penyisiran di sejumlah titik perairan.

Sekitar pukul 10.30 Wib, saat melakukan penyisiran di Pulau Ulat Bulu, salah satu anggota Satresnarkoba, Briptu Surya Muhamad Rizki, menemukan empat paket mencurigakan yang dibalut lakban coklat dan disembunyikan di balik batu karang di area pantai.

Baca Juga  Tak Jera, Residivis Narkoba asal Pangkalpinang Kembali Diciduk Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang temuan tersebut terdiri dari empat bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu, termasuk satu paket plastik bening berisi kristal putih. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung berupa karung warna putih, bungkusan hijau bertuliskan “TIE GUAN YIN”, plastik bening bertuliskan kode tertentu, serta sisa lakban bekas pakai.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 13.00 Wib, tim melakukan uji awal menggunakan alat screening narkotika dengan hasil positif mengandung methamphetamine (sabu).

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Martuani Manik, SH menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Baca Juga  Polres Belitung Ringkus 5 Tersangka Narkoba Sabu dan Ineks, Tiga di antaranya Wanita