Cemburu Buta, Suami di Toboali Aniaya Istri hingga Berlumuran Darah
Cemburu Buta, Suami di Toboali Aniaya Istri hingga Berlumuran Darah
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan melalui Unit PPA dan Unit Operasional berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (33) atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, HY (32).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengonfirmasi penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/29/III/2026/SPKT/POLRES BANGKA SELATAN tertanggal 23 Maret 2026.
Menurutnya, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kontrakan pasangan tersebut yang berlokasi di Jl. Paya Ubi, Kelurahan Toboali.
Kejadian bermula saat pelaku terbangun dari tidur dan tiba-tiba membuka pintu depan rumah sambil berteriak menuduh korban menyembunyikan selingkuhan.
Meski korban membantah karena memang tidak ada orang lain di lokasi, pelaku DD yang tersulut emosi justru melakukan penganiayaan.
DD nekat menampar pipi korban sebanyak 6 kali, memukul bagian atas kepala sebanyak 4 kali, hingga menarik rambut korban.
Tak hanya itu, pelaku mencengkeram tangan korban dengan kuat dan menampar mulut korban hingga mengeluarkan darah.
