Prof Udin Sampaikan LKPJ 2025, Pemkot Pangkalpinang Catat Capaian Pembangunan Positif

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, partai politik, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa meskipun tahun 2025 menjadi periode yang cukup spesial karena sebagian waktu masih dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga pelantikan wali kota dan wakil wali kota definitif pada Oktober 2025, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.

Baca Juga  2 Ton Beras Ludes Terjual di Operasi Pasar Murah Pemkot Pangkalpinang

Dari aspek keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp930,14 miliar atau 93,64 persen dari target sebesar Rp993,29 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp258,32 miliar (107,89 persen), pendapatan transfer Rp664,17 miliar (89,33 persen), serta lain-lain pendapatan sah Rp7,64 miliar (73,46 persen).

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp920,07 miliar atau 87,62 persen dari total anggaran Rp1,05 triliun.
Dalam sektor layanan dasar, pemerintah mencatat berbagai capaian. Di bidang pendidikan, anggaran sebesar Rp240,26 miliar terealisasi 85,03 persen, dengan pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah serta bantuan bagi peserta didik.

Pada sektor kesehatan, realisasi anggaran mencapai 96,59 persen dari Rp263,44 miliar. Pemerintah juga meningkatkan fasilitas layanan kesehatan melalui pembangunan gedung rawat inap dan laboratorium di RSUD Depati Hamzah. Cakupan Universal Health Coverage (UHC) bahkan mencapai 99,86 persen.

Baca Juga  Festival Pasir Padi, Diklaim Jadi Event Tersukses di Awal Tahun 2023

Di bidang infrastruktur, pembangunan jalan, jaringan air bersih, dan pemeliharaan fasilitas umum terus dilakukan dengan tingkat realisasi mencapai 91,56 persen.
Selain itu, dalam sektor sosial, pemerintah memberikan bantuan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak terlantar, serta korban bencana.