Remaja 15 Tahun di Mentok Jadi Korban Cabul, Pelaku Diringkus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Malam itu, 15 Januari 2026, jarum jam baru saja menyentuh angka sepuluh. Di sebuah sudut Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kesunyian malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat justru berubah menjadi mimpi buruk bagi CWR.

Remaja putri yang baru menginjak usia 15 tahun itu harus menelan pahitnya kenyataan saat ruang yang ia anggap aman justru menjadi saksi bisu sebuah tindakan asusila.

Kasus yang menimpa CWR tak lantas terkubur dalam diam. Keberanian keluarga untuk bersuara membawa perkara ini ke meja hijau.

Tepat pada 29 Januari 2026, laporan resmi dilayangkan ke Polres Bangka Barat, memicu gerak cepat dari para penegak hukum untuk memburu keadilan bagi sang penyintas.

Baca Juga  Pencuri Motor Anggota Polres Babar Berhasil Dibekuk, Rekannya Masih Buron

Menanggapi laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak lincah. Tidak butuh waktu lama bagi penyidik untuk menyusun kepingan petunjuk.

Di bawah komando Kanit PPA, Aipda Feri Djohansyah, tim bekerja secara sistematis, mengumpulkan alat bukti, dan memeriksa saksi-saksi kunci.

“Setelah laporan diterima, penyidik Unit PPA langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Kami bekerja secara profesional demi memastikan hak-hak korban terlindungi,” ujar Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Senin (30/3/2026).