Remaja 15 Tahun di Mentok Jadi Korban Cabul, Pelaku Diringkus
Hasilnya, tabir gelap itu tersingkap. Seorang pria berinisial AB (44) ditetapkan sebagai tersangka. Pria dewasa yang seharusnya menjadi pelindung bagi generasi muda ini, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi tidak hanya bersandar pada keterangan saksi. Sehelai pakaian yang dikenakan CWR saat malam kejadian turut diamankan sebagai barang bukti bisu yang menguatkan dugaan pencabulan tersebut.
Gelar perkara yang dilakukan penyidik akhirnya mengunci status AB sebagai tersangka utama. Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama.
Polisi berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini secara transparan dan mengedepankan perlindungan maksimal bagi korban yang masih di bawah umur.
“Kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Perlindungan terhadap anak adalah harga mati,” tegas Iptu Yos.
Kini, AB telah mendekam di sel tahanan Polres Bangka Barat. Namun, tugas kepolisian tidak berhenti pada penangkapan saja. Kasus yang menimpa CWR menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Polres Bangka Barat pun mengeluarkan imbauan hangat namun tegas kepada seluruh warga: jangan pernah ragu untuk melapor. Setiap suara yang berani bicara adalah langkah besar untuk memutus rantai predator anak dan menciptakan situasi kamtibmas yang benar-benar aman.
Bagi CWR, perjalanan memulihkan luka batin mungkin masih panjang. Namun, dengan ditangkapnya AB, setidaknya satu langkah menuju keadilan telah dipijakkan di tanah Mentok.
