Pencuri Sawit di PT BPL LWSE Diciduk, Satu Pelaku Kabur
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 62 janjang buah kelapa sawit dan satu buah alat pertanian jenis egrek yang digunakan pelaku untuk memanen hasil curian.
Akibat aksi ini, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.598.360.
Iptu Yos menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan sejak siang hari.
Pelaku diketahui sedang memindahkan buah sawit dari dalam lahan menuju Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) saat disergap petugas.
Saat ini, FAW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan guna menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Bangka Barat.
