BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Udara subuh di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat masih terasa menusuk tulang ketika jarum jam menunjukkan pukul 05.00 Wib, Kamis (2/4/2026).

Di saat sebagian besar warga Dusun III masih terlelap, kesunyian di pinggir jalan Gang Belimbing tiba-tiba pecah oleh pergerakan sigap sejumlah pria berpakaian preman.

Mereka adalah personel Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat yang dikenal dengan julukan “Tim Hantu”. Pagi itu, patroli rutin yang mereka lakukan berbuah tangkapan besar.

Dua orang perempuan, RZ (24) yang masih berstatus mahasiswi dan rekannya, PT (32) seorang ibu rumah tangga, tak berkutik saat langkah mereka dihentikan petugas.

Baca Juga  Ikuti Munaslub DPP PAMMI, Sukirman Teruskan Pesan Ini dari Sang Raja Dangdut

Drama penangkapan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ini mengungkap fakta mengejutkan. Dari tangan kedua perempuan tersebut, Tim Hantu menemukan sebuah kotak rokok Esse Double Pop berwarna hijau.

Namun, isinya bukan batang tembakau, melainkan 79 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.

Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut pada sebuah tas rajut berwarna cokelat. Di dalamnya, petugas menemukan perlengkapan “bisnis” haram yang cukup lengkap: sebuah timbangan digital merek Haston dan satu bal plastik klip kosong yang siap diisi.