Demikian terungkap dalam sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Senin (6/4/2026).

Seperti dilansir, Wagub Hellyana ditetapkan tersangka oleh Direskrimum Polda Bangka Belitung pada 15 September lalu.

Hellyana terseret laporan dugaan penipuan pembayaran hotel sebesar Rp22 juta pada Maret 2023 hingga September 2024.

Hellyana lalu dilaporkan eks manajer hotel, Adelia Saragih atas dugaan penipuan tersebut.

Baca Juga  3 Bulan hanya Terima Gaji Pokok Rp6 Juta, Wagub Hellyana Terpaksa Jual Mobil Pribadi untuk Operasional Dinas