Ia mengatakan pemanggilan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang ini untuk mengklarifikasi dugaan tipikor penggunaan anggaran pada sekretariat DPRD Pangkalpinang tahun 2025.

Dan sampai hari ini tidak ada yang mangkir dari pemanggilan oleh Kejari Pangkalpinang. Semua yang dijadwalkan sudah hadir memenuhi panggilan dan sampai hari ini ada 22 orang.

“Minggu depan kita jadwalkan pemanggilan untuk para pimpinan dan akan segera kita informasikan. Secara umum tidak akan ada kendala dan hasil pemeriksaan akan masuk ke materi publikasi kita nanti,” tutup Anjas.**

Baca Juga  Kejari Pangkalpinang Temukan SHP PT Timah Tbk Tidak Sesuai Program, Berpotensi Kerugian Negara