Kades Ranggung Kaget Ada Peleburan Timah Ilegal: Baru Tahu setelah Penggerebekan
Kades Ranggung Kaget Ada Peleburan Timah Ilegal: Baru Tahu setelah Penggerebekan
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kepala Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Eki Prandika Saputra, meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi tempat peleburan bijih timah ilegal di wilayahnya pada Selasa (7/4/2026) pagi.
Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya aksi penggerebekan yang dilakukan oleh personel Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI pada hari sebelumnya.
Lokasi gudang tersebut terletak di pinggir jalan raya Desa Ranggung menuju Desa Jelutung, tepatnya di depan SD 12 Desa Ranggung, dengan posisi masuk ke dalam area perkebunan sawit sejauh kurang lebih 300 meter.
Berdasarkan pantauan kades di lapangan, bangunan yang dijadikan tempat aktivitas ilegal tersebut kini sudah dalam kondisi roboh. Eki menjelaskan bahwa dirinya telah dua kali mendatangi lokasi untuk memastikan situasi di wilayahnya tetap kondusif.
”Kondisi gudang setelah saya ke lokasi bersama anggota Polres Basel sudah rubuh. Kemarin saya datang bersama anggota Polres Basel, dan hari ini saya kembali lagi meninjau bersama pihak Polsek Payung,” ujar Eki saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Eki mengaku baru mengetahui keberadaan tempat peleburan timah tersebut setelah adanya informasi dari pihak kepolisian pasca-penggerebekan. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak mendapatkan laporan mengenai aktivitas di lokasi yang tersembunyi di balik kebun sawit tersebut.
”Kalau beroperasinya kapan, saya tidak tahu. Karena baru tahu kemarin setelah penggerebekan bahwa ada tempat peleburan timah di Ranggung. Saya tahu (informasi penggerebekan) dari pihak Polsek Payung,” jelasnya.
Terkait kepemilikan gudang dan usaha ilegal tersebut, Eki menduga bahwa tempat tersebut dikelola oleh warga lokal. Namun, ia menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
”Untuk sementara, sepengetahuan saya (gudang tersebut) milik warga Ranggung,” tambahnya singkat.
Dilansir, personel Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti dikabarkan menggerebek aktivitas peleburan bijih timah ilegal (home industry) di kawasan Bangka Selatan. Operasi digelar pada Senin malam (06/04/2026) pukul 22.00 Wib hingga Selasa dini hari pukul 03.30 Wib.
