2 Pembunuh Pemilik Media Online di Babel Dituntut Seumur Hidup
Sementara, PH kedua terdakwa, Hilarica E Tampubolon menyebut dirinya akan mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Seperti dilansir, peristiwa pembunuhan terhadap Adityawarman terjadi pada Kamis (7/8/2025). Dirreskrimum, Kombes Pol M Rivai Arvan mengungkapkan motif pembunuhan Aditywarman dilatar belakangi kebutuhan ekonomi.
Menurutnya, pelaku ini kecanduan judi online sehingga nekat melarikan mobil korban dengan cara menghabisi nyawanya terlebih dulu.
Mobil Terios milik korban bahkan sudah di DP terlebih dulu oleh pelaku sebesar Rp1,3 juta. Pembelinya merupakan orang luar Pulau Bangka.
“Motifnya karena faktor ekonomi. Mereka kecanduan judi online dan mobil itu bahkan sudah di DP lebih dulu. Pelaku dipukul dengan kayu balok dan ditenggelamkan ke dalam sumur bersama dengan kursi batu,” jelas M Rivai.
