Merawat Harapan di Tengah Krisis Kenegarawanan
Oleh: Sobirin Malian — Pengamat/Dosen FH UAD
Dalam perjalanan panjang sebuah bangsa, harapan sering kali tidak hanya disandarkan pada sistem yang kaku, tetapi pada figur-figur yang telah teruji oleh waktu dan tempaan pengalaman. Namun, hari ini kita harus berani jujur pada keadaan: Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan negarawan. Di tengah hiruk-pikuk panggung politik yang riuh, kita lebih sering menyaksikan para pemburu kekuasaan daripada penjaga kedaulatan.
Krisis ini membawa dampak yang nyata dan menyakitkan. Perkembangan bangsa terkesan stagnan karena energi kolektif habis tersedot oleh kepentingan pragmatis jangka pendek. Lebih memprihatinkan lagi, muncul gejala inkonsistensi terhadap konstitusi. Aturan dasar yang seharusnya menjadi kompas suci berbangsa, terkadang ditekuk demi ambisi sektoral.
Kondisi ini membuat rakyat merasa bahwa harapan yang selama ini dirawat seolah tinggal harapan kosong—sebuah janji yang kian menjauh dari kenyataan hidup sehari-hari.
Dalam perspektif etika dan spiritual, kepemimpinan yang sejati seharusnya bersandar pada nilai-nilai kenabian yang luhur. Seorang negarawan haruslah sosok yang memiliki sifat Fathonah (kecerdasan intelektual dan emosional) dalam membaca arah zaman, serta Tabligh (transparansi dan kejujuran) dalam menyampaikan kebenaran kepada rakyat tanpa ada yang disembunyikan.
Yang paling krusial, seorang pemimpin haruslah sosok yang amanah memegang teguh kepercayaan rakyat dan konstitusi sebagai mandat suci, bukan sebagai alat pemuas kepentingan pribadi atau golongan. Di tengah keangkuhan kekuasaan yang sering kali membutakan, kita juga merindukan sosok yang tawaduk pemimpin yang rendah hati dan menyadari bahwa kekuasaan hanyalah titipan sementara.
Sebagai penguat, sejarah dan peta global memberikan pelajaran berharga bahwa integritas moral adalah katalisator kemajuan. Kita bisa belajar dari ketegasan Lee Kuan Yew di Singapura (era 70-80an) yang membuktikan bahwa sifat Amanah dalam bentuk sistem tanpa kompromi terhadap korupsi mampu mengubah negara kecil menjadi raksasa ekonomi.
