Pemulihan Lahan: Jutaan Hektar Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Selain uang tunai, Satgas PKH melaporkan progres luar biasa dalam penguasaan kembali lahan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025:

  • Sektor Perkebunan Sawit: 5.888.260,07 hektar.
  • Sektor Pertambangan: 10.257,22 hektar.

Pada Tahap VI ini, lahan yang dikuasai kembali diserahkan kepada:

  1. Kementerian Kehutanan (254.780,12 Ha): Meliputi Hutan Produksi di Ketapang (Kalbar), Taman Hutan Raya Lae Kombih (Aceh), dan Hutan Konservasi Gunung Halimun Salak (Jawa Barat).
  2. BPI Danantara/PT Agrinas Palma Nusantara (Persero): Seluas 30.543,40 Ha melalui koordinasi kementerian terkait.

Komitmen Penegakan Hukum: Melawan Mafia

Secara akumulatif, sejak Februari 2025, total nilai penyelamatan keuangan dan aset negara (termasuk nilai valuasi lahan) telah menembus angka fantastis: Rp371.100.411.043.235,74.

Baca Juga  Begini Kata Algafry soal Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lubuk Besar

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti penegakan hukum yang cerdas dan terarah.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan hutan sebagai karunia Tuhan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” tegas Jaksa Agung.

Presiden Prabowo menutup sambutannya dengan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel Satgas PKH yang bekerja di lapangan meski menghadapi risiko dan ancaman fisik saat melakukan audit di wilayah-wilayah pelosok Indonesia.