Satgas PKH Selamat Rp11,4 Triliun Aset Negara dan Jutaan Hektar Kawasan Hutan
Satgas PKH Selamat Rp11,4 Triliun Aset Negara dan Jutaan Hektar Kawasan Hutan
JAKARTA, TIMELINES.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menorehkan capaian gemilang dalam upaya penyelamatan aset negara. Pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung, dilaksanakan prosesi Penyerahan Denda Administratif, Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI.
Acara ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Capaian Finansial: Penyelamatan Rp11,4 Triliun
Dalam kegiatan Tahap VI ini, total uang yang berhasil diserahkan ke kas negara mencapai Rp11.420.104.815.858. Dana tersebut bersumber dari lima instrumen utama:
- Denda Administratif Kehutanan (Satgas PKH): Rp7,23 Triliun.
- PNBP Tipikor Kejaksaan RI (Januari-Maret 2026): Rp1,96 Triliun.
- Setoran Pajak (Januari-April 2026): Rp967,7 Miliar.
- Setoran Pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 Miliar.
- PNBP Denda Lingkungan Hidup: Rp1,14 Triliun.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa selama 1,5 tahun pemerintahannya, total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun.
“Nilai ini sangat besar. Dana ini dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, membangun 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah, dan memberi manfaat langsung bagi 2 juta masyarakat Indonesia,” ujar Presiden dalam arahannya.
