Polda Babel Lakukan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Santri
Polda Babel Lakukan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Santri
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polda Kepulauan Bangka Belitung menerima laporan dugaan tindak penganiayaan oleh sejumlah oknum santri di Pondok Pesantren Daarul Abror Kabupaten Bangka.
Kasus dugaan perundungan tersebut dilaporkan orang tua korban berinisial HZ (16).
“Iya benar, kita menerima laporan orang tua santri terkait hal itu tadi siang sekira pukul 12.20 Wib,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Senin (13/4/2026).
Agus mengatakan berdasarkan laporan tersebut, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak ini yang masuk dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
