Polda Babel Lakukan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Santri
“Kita mengimbau kepada masyarakat terkhusus anak didik, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Orang tua santri yakni SU (45) warga Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka melaporkan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung.
Korban HZ menderita benjolan dan memar di bagian kepala, di bagian perut, dada dan punggung, serta luka memang di bahu kiri hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kota Pangkalpinang.
Dugaan perundungan ini menyita perhatian publik, Kapolres Bangka datang langsung menjenguk korban. Begitu juga dengan Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Babel, Nurmala Dewi Hermawati dan Sekretaris Taufik Ramansyah.
Selain itu, Komisi IV DPRD Babel dipimpin Heryawandi juga langsung datang ke Ponpes Daarul Abror Putra, Kecamatan Mendobarat.
