“Pengungkapan kasus narkotika dan obat berbahaya uni tidak hanya dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Babel, tetapi bersama polres jajaran, dan didukung oleh stakeholder dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Dir Resnarkoba Polda Babel juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi kejahatan Narkoba di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan melaporkan kepada Kepolisian manakala mengetahui, melihat dan mendengar tentang adanya peredaran Narkoba di masyarakat.

Pemberantasan dan pengungkapan tindak pidana narkoba oleh Polda Babel ini wujud komitmen dalam menjalankan visi misi program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto point ke-7 tentang memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, judi online, narkoba dan penyelundupan.

Baca Juga  Empat Hari Program Pemutihan Pajak Berlangsung, Bakuda Babel Raup Pendapatan Rp1,8 Miliar

“Salah satu penekanannya adalah pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat atau bahan berbahaya untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia khususnya generasi muda Babel dari ancaman dan bahaya narkoba,” tutupnya.*