Triwulan I Ditresnarkoba Babel Ungkap 165 Kasus Narkotika, 206 Tersangka Diringkus

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung bersama Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika dan obat bahan berbahaya lainnya dengan 165 kasus Laporan Polisi (LP) di periode 1 Januari sampai 8 April 2026.

“Selama Triwulan I 2025, 1 Januari – 8 April kita berhasil mengungkap sebanyak 165 kasus dengan menangkap 206 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkotika Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung di Pangkalpinang, Selasa (14/4/2026).

Ia mengatakan dengan jumlah tersangka sebanyak 206 orang tersebut, pihaknya berhasil menyita dan menggagalkan peredaran narkoba dengan rincian golongan 1 jenis sabu sebanyak 7.935,53 gram bruto atau 7,9 kg.

Baca Juga  Sepanjang 2024, Polda Babel Tangani 340 Kasus dengan 411 Tersangka Narkoba

Sedangkan jenis ganja sebanyak 5.963 gram bruto atau 5,9 kg, pil ecstasi sebanyak 5.551 butir dan obat/bahan berbahaya yang mengandung ketamine sebanyak 47.315 gram bruto atau 47,3 kg, obat keras tanpa merk 3.050 butir, happy water sebanyak 285,9 gram, dan etomidate sebanyak 144 mililiter.