Triwulan I Ditresnarkoba Babel Ungkap 165 Kasus Narkotika, 206 Tersangka Diringkus
Triwulan I Ditresnarkoba Babel Ungkap 165 Kasus Narkotika, 206 Tersangka Diringkus
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung bersama Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika dan obat bahan berbahaya lainnya dengan 165 kasus Laporan Polisi (LP) di periode 1 Januari sampai 8 April 2026.
“Selama Triwulan I 2025, 1 Januari – 8 April kita berhasil mengungkap sebanyak 165 kasus dengan menangkap 206 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkotika Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung di Pangkalpinang, Selasa (14/4/2026).
Ia mengatakan dengan jumlah tersangka sebanyak 206 orang tersebut, pihaknya berhasil menyita dan menggagalkan peredaran narkoba dengan rincian golongan 1 jenis sabu sebanyak 7.935,53 gram bruto atau 7,9 kg.
Sedangkan jenis ganja sebanyak 5.963 gram bruto atau 5,9 kg, pil ecstasi sebanyak 5.551 butir dan obat/bahan berbahaya yang mengandung ketamine sebanyak 47.315 gram bruto atau 47,3 kg, obat keras tanpa merk 3.050 butir, happy water sebanyak 285,9 gram, dan etomidate sebanyak 144 mililiter.
