Dirkrimum Polda Babel Sebut Dugaan Penganiayaan Santri Melibatkan 13 Anak
“Awalnya pembinaan berlanjut ke bullying hingga penganiayaan fisik,” imbuhnya.
Selain memeriksa 13 santri, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pecahan piring yang diduga digunakan untuk memukul korban.
“Saat ini, 13 santri masih dalam pemeriksaan intensif dan belum ditetapkan tersangka. Polisi juga akan memanggil pihak pengelola pesantren,” lanjutnya.
Rivai menambahkan karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, pihaknya mengutamakan penyelesakan kasus ini secara musyawarah dan kekeluargaan dengan tetap mengedepankan aspek hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
Seperti dilansir, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPAI) Provinsi Bangka Belitung turut mendampingi tiga kelurga korban melapor ke Polda Babel atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Ponpes DA. (**)
