Dirkrimum Polda Babel Sebut Dugaan Penganiayaan Santri Melibatkan 13 Anak

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tabir dugaan kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) DA, Kabupaten Bangka mulai terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) menyebut sebanyak 13 santri senior diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Total dugaan pelaku diperkirakan sekitar 13 orang. Mereka kakak kelas atau senior,” ungkap Dirkrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, Rabu (14/4/2026).

Rivai merinci bahwa aksi dugaan penganiayaan ini terjadi dalam tiga peristiwa terpisah di lingkungan pesantren. Kasus pertama melibatkan sembilan pelaku, sementara dua kasus lainnya masing-masing melibatkan dua pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Motif di balik aksi tersebut diklaim sebagai bentuk pendisiplinan terhadap aturan pesantren.

Baca Juga  Dorong Ekonomi Babel Tetap Tumbuh, BEKISAH 2026 Kembali Hadir di Masjid Kubah Timah