“Ini merupakan langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak aktif mengikuti materi yang disampaikan. Hal ini terlihat dari antusiasme mereka dalam sesi tanya jawab hingga kuis interaktif yang diberikan oleh narasumber.

Salah satu peserta, Salika Wafia, mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya dan teman-temannya.

“Kegiatan ini menambah wawasan kami tentang hukum, membantu membentuk pola pikir yang lebih baik, serta disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami,” ungkapnya.

Melalui program JMS ini, Kejari Bangka Tengah berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Selain di Rumah, Bandar Narkoba asal Keranggan Juga Simpan Sabu di Kebun