Lagi-lagi, semua derita ekonomi itu tidak berdiri sendiri sebagai kesalahan individu tertentu tapi kesalahan sistemik. Sistem kapitalisme menganut asas kebebasan (liberalisme) kepemilikan. Dimana orang kaya bebas saja menguasai hajat hidup orang banyak hingga tambang dan SDA yang melimpah asal ia punya modal dan koneksi.

Akhirnya, pundi-pundi kekayaan masuk ke kantong segelintir orang. Sementara orang miskin yang tidak punya modal besar juga minim koneksi hanya jadi buruh kasar atau pekerja kantoran yang digaji dibawah 10 juta perbulan jauh dari pemasukan para kapital yang bisa ratusan juta hingga milyaran per bulan. Sebuah kebatilan yang terus dipertontonkan didepan hidung kita. Lalu kita disuruh bersyukur saja atas kondisi kemiskinan dan bantuan beras atau sembako yang disuguhkan. Sungguh miris.

Islam Membangun Ekonomi Umat

Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu menjadi solusi problem ekonomi. Islam sebagai sebuah ideologi tidak hanya mengatur ibadah ritual saja tapi juga memiliki aturan yang komprehensif untuk mengatur kehidupan. Salah satu aturan Islam adalah tentang ekonomi. Dalam Islam dikenal dengan istilah sistem ekonomi Islam (nizhomul Iqtishody). Sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme dalam menyelesaikan problem ekonomi hari ini diantaranya,

Pertama, berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme Islam memandang problem ekonomi adalah problem distribusi.  Allah Swt melarang peredaran harta hanya dikalangan orang tertentu saja: “…agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja…” (QS al-Hasyr [59]: 7).

Baca Juga  Hardiknas 2026: Transformasi Pendidikan dari Klasemen Menuju Kualitas Mendalam

Praktik penimbunan harta (kanzul-maal) juga memperlambat perputaran ekonomi dan memperlebar jurang antara pemilik modal dan masyarakat umum. Islam menutup pintu kesenjangan ini dengan melarang riba secara tegas (QS al-Baqarah [2]: 275). Allah SWT juga melarang penimbunan emas dan perak tanpa menafkahkannya di jalan Allah (QS at-Taubah [9]: 34). (Al-Waie). Oleh karena itu tidak akan terjadi penumpukan harta dikalangan tertentu saja melainkan harta itu akan beredar di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, mendistribukan aset produktif. Kepemilikan aset produktif yang terkonsentrasi di tangan segelintir orang adalah sumber ketimpangan dalam Kapitalisme. Islam menjadikan distribusi aset produktif sebagai instrumen penting menjaga keadilan dan mendorong produktivitas ekonomi. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR at-Tirmidzi).

Aset produktif ini dapat diberikan negara secara cuma-cuma kepada rakyat yang mampu mengelolanya. Dengan demikian, ini juga bisa diberikan kepada orang miskin sehingga mereka juga memiliki kegiatan ekonomi yang dapat membantu kehidupan mereka. Disini, mata rantai kemiskinan dapat terputus. Orang miskin tidak hanya diberi bantuan beras atau sembako tapi sumber penghidupan.

Baca Juga  Syakban: Jembatan Teduh dan Seni Menata Hati Menuju Ramadan

Ketiga, Islam melarang kebebasan kepemilikan umum sebab itu adalah milik umum (rakyat). Sumberdaya alam yang bersifat vital bagi masyarakat ditetapkan sebagai milik umum (al-milkiyyah al-‘âmmah) dan tidak boleh dimonopoli individu atau korporasi. Semua barang milik umum dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun pembangunan fasilitas publik. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api.” (HR Abu Dawud).

Oleh karena itu rakyat dapat menikmati kesejahteraan dalam berbagai bentuk dengan pengelolaan SDA oleh negara. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang membolehkan SDA dikelola oleh kapital, Islam justru melarangnya.

Masih ada berbagai mekanisme lain yang saling berkelindan untuk meningkatkan kesejahteraan umat misalnya upah yang memang layak, negara mampu menjaga agar harga barang terutama kebutuhan masyarakat tidak terus membengkak, kekuatan uang yang didasari emas dan perak dan masih banyak lagi. Tentu saja semua butuh perann negara. Kemiskinan hanya bisa diselesaikan jika negara serius mengambil solusi dari hulu-hilir. Kemiskinan tidak bisa diselesaikan oleh individu atau kelompok tapi harus dituntaskan oleh negara.

Baca Juga  Membangun Kembali Palestina

Artinya dalam mengatasi problem ekonomi butuh solusi sistemik tidak hanya solusi pragmatis seperti bantuan langsung atau pemberian beras. Hal demikian tidak efektif mengurangi kemiskinan juga tidak menumbuhkan ekonomi seseorang. Berbeda dengan Islam dengan berbagai mekanisme diatas baik bantuan langsung, zakat, hingga pemberian kerja, upah yang layak sampai sumber kekayaan alam semua dinikmati oleh rakyat bukan segelintir orang.

Wajar saja Islam mampu membangun masyarakat yang sejahtera. Contohnya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu, rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing.

“Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Ke manakah anak-anak yatim?” Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruan tersebut. Setiap orang benar-benar sejahtera, bahkan sampai pada taraf tidak ada lagi yang mau menerima bantuan harta. MasyaAllah, sungguh kondisi yang tidak pernah dialami peradaban manapun kecuali peradaban Islam. Dengan demikian sudah selayaknya kita mengambil aturan Islam yang diturunkan Allah sebagai solusi atas berbagai masalah kehidupan. Wallahu’alambisawwab.