Hari Bumi dan Nasib Pulau Bangka Belitung: Ketika Alam Tidak Lagi Bisa Dipisahkan dari Soal Keadilan Sosial
Pada titik inilah kerangka sosiologi lingkungan menjadi penting. Pertama, kita perlu melihat bahwa lingkungan hidup adalah hasil relasi timbal balik antara manusia, institusi, teknologi, dan struktur ekonomi. Artinya, kerusakan lingkungan di Bangka Belitung bukan terjadi karena “alamnya rapuh” semata, tetapi karena pilihan pembangunan selama ini terlalu lama menempatkan pertumbuhan ekstraktif di atas keberlanjutan ekologis. Kedua, kita perlu memakai perspektif risk society: modernisasi memang menghasilkan kemajuan ekonomi, tetapi juga memproduksi risiko baru—banjir rob, abrasi, pencemaran, konflik ruang, hilangnya mata pencaharian, hingga rusaknya rasa aman hidup di wilayah pesisir. Ketiga, kita harus memakai perspektif keadilan lingkungan, yaitu bertanya dengan jujur: siapa yang diuntungkan, siapa yang menanggung beban, dan siapa yang suaranya paling sedikit didengar dalam pengambilan keputusan?
Tanda-tanda risiko itu sudah terlihat. Di Belitung, BPBD mencatat 346 warga terdampak banjir rob sepanjang 2025, yang tersebar di tiga kelurahan dan enam desa. Pada akhir 2025, gubernur Bangka Belitung bahkan menetapkan siaga satu banjir menghadapi cuaca ekstrem. Sementara itu, BMKG menilai curah hujan 2025 di banyak wilayah Indonesia cenderung normal hingga atas normal, yang berarti penguatan tata kelola wilayah dan kesiapsiagaan bencana menjadi semakin mendesak. Jika kawasan pesisir, mangrove, dan daerah tangkapan air terus ditekan, maka ancaman ekologis akan makin mudah berubah menjadi krisis sosial.
Lalu bagaimana kemungkinan masa depan Bangka Belitung? Ada dua skenario besar. Skenario pertama adalah melanjutkan pola lama: ketergantungan kuat pada timah, pembiaran kerusakan ekologis, reklamasi yang tidak sebanding dengan laju kerusakan, dan pembangunan yang hanya menambal akibat. Dalam skenario ini, Bangka Belitung mungkin tetap menghasilkan nilai ekonomi jangka pendek, tetapi akan menghadapi beban jangka panjang berupa penurunan kualitas ruang hidup, meningkatnya risiko bencana, melemahnya sektor perikanan dan pariwisata, serta bertambahnya konflik sosial di tingkat lokal. Ini adalah masa depan yang mahal, bukan hanya secara ekologis, tetapi juga secara sosiologis.
Skenario kedua adalah melakukan transisi yang sungguh-sungguh menuju pembangunan pascatambang yang adil. Tanda-tanda ke arah itu sebenarnya sudah ada. Pemerintah daerah melaporkan penanaman mangrove pada 4.700 hektare lahan rusak dan melihat potensi pengembangan hingga 7.500 hektare. Pemerintah pusat juga memulai rehabilitasi sekitar 50 hektare lahan bekas tambang timah pada 2026. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mulai mendorong blue carbon, ekonomi hijau, dan investasi daerah berbasis potensi pesisir sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan. Ini berarti masa depan lain masih mungkin dibangun: bukan meninggalkan ekonomi, tetapi mengubah basis ekonominya agar lebih tahan krisis, lebih adil, dan lebih ramah ekologis.
Namun, perubahan itu tidak akan terjadi bila Hari Bumi hanya berhenti pada seremoni. Bangka Belitung membutuhkan langkah yang lebih mendasar. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal harus konsisten dan menyasar seluruh rantai ekonomi, bukan hanya operator lapangan. Reklamasi pascatambang harus diperlakukan sebagai kewajiban sosial-ekologis, bukan formalitas administratif. Kawasan mangrove, sempadan sungai, dan ruang pesisir harus dipandang sebagai infrastruktur kehidupan, bukan cadangan ruang yang bisa dinegosiasikan sesuka pasar. Kampus dan sekolah perlu mengambil peran lebih aktif lewat riset, pendidikan publik, dan inovasi ekonomi lokal berbasis pemulihan lingkungan. Sementara masyarakat sipil, desa, nelayan, komunitas perempuan, dan generasi muda harus dilibatkan bukan sekadar sebagai penerima program, tetapi sebagai subjek utama pengambilan keputusan.
Dalam bahasa sosiologi lingkungan, inti persoalannya sederhana: keberlanjutan tidak akan lahir dari teknologi semata, melainkan dari perubahan relasi kuasa. Selama alam hanya dibaca sebagai komoditas, maka kerusakan akan berulang. Tetapi ketika alam dipahami sebagai dasar kehidupan kolektif, maka kebijakan, ekonomi, dan budaya bisa diarahkan untuk memulihkan, bukan sekadar mengambil.
Karena itu, bagi Bangka Belitung, Hari Bumi tahun ini seharusnya menjadi momen untuk mengoreksi arah pembangunan. Bukan dengan menolak realitas sejarah timah, tetapi dengan mengakui bahwa masa depan daerah tidak boleh lagi digadaikan pada pola ekstraksi yang merusak. Bangka Belitung memerlukan keberanian untuk berpindah dari logika “mengambil dari bumi” menuju logika “merawat bumi agar masyarakat tetap hidup bermartabat”.
Di situlah Hari Bumi menjadi benar-benar bermakna: bukan hanya peringatan tentang planet, tetapi panggilan untuk menata ulang keadilan antara manusia, pembangunan, dan alam. (**)
