Motor Honda Scoopy milik korban kemudian dibawa ke bengkel di daerah Parit Lalang untuk dibobol kunci kontaknya agar bisa menyala. Setelah berhasil, kedua pelaku menggadaikan motor tersebut kepada seseorang bernama Samsul seharga Rp1.000.000.

“Uang hasil gadai motor tersebut diakui pelaku digunakan untuk membeli sabu dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.

Mendapat laporan korban, Tim Buser Naga bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku Yolan berhasil diamankan di daerah Semabung pada pukul 20.30 Wib. Setelah dilakukan pengembangan, polisi meringkus rekan aksinya, Rapi, di daerah Parit Lalang satu jam kemudian.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy milik korban dan satu unit Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga  Pimpin Apel di Polresta Pangkalpinang, Pengamanan Pilkada Ulang Jadi Atensi Kapolda

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya. (**)