PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Taman Sari, Polresta Pangkalpinang, berhasil meringkus seorang pria berinisial PU alias Polo (46) atas dugaan tindak pidana pencurian.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian ini ditangkap karena nekat membobol pondok milik majikannya sendiri.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 Wib. Pelaku diamankan di kediaman kakak kandungnya yang berlokasi di Desa Beluluk, Kecamatan Padang Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Pelaku merupakan penjaga pondok milik korban. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di pondok milik Saudara Hendy,” ungkap Kombes Pol Max Mariners dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga  Gegara Ditanya dengan Nada Tinggi, Tukang Parkir Ini Ambil Pisau dan Tikam

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam di sebuah pondok di Jalan Kulan Kampak, Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang. Saat itu, korban mendapat laporan bahwa pintu pondoknya telah dirusak.