Markus menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk memetakan potensi kerawanan sejak dini, termasuk potensi konflik antar pendukung, isu SARA, hingga penyebaran informasi hoaks. Ia meminta panitia penyelenggara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjaga netralitas guna menghindari celah administratif yang dapat memicu sengketa hukum.

“Seluruh tahapan harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada celah yang menimbulkan sengketa di kemudian hari. Panitia dan seluruh pihak harus menjaga integritas dan profesionalitas,” tegasnya.

Selain aspek keamanan dan hukum, Bupati juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang masif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Hal ini bertujuan agar Pilkades tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kepastian hukum sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa. (**)

Baca Juga  Telan Dana Miliaran, Kualitas Bangunan Baru Puskesmas Jebus Disorot Warga