Ia menambahkan, paralegal desa tidak hanya berperan sebagai mediator di tingkat desa, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mendampingi warga dalam proses hukum.

Kriminalitas Meningkat, Warga Minta Efek Jera

Yani mengakui, tingkat kriminalitas di wilayahnya cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir, seiring menurunnya aktivitas pertambangan rakyat. Berbagai barang menjadi sasaran pencurian, mulai dari hasil kebun seperti buah sawit, mesin air, kabel listrik, hingga perabotan rumah tangga.

“Nominal kerugian mungkin tidak selalu besar, tetapi frekuensi kejadian yang tinggi membuat warga sangat resah. Masyarakat berharap ada efek jera melalui penegakan hukum,” tegasnya.

Selama ini, Pemdes Perlang bersama warga dan Bhabinkamtibmas telah beberapa kali mengamankan pelaku pencurian untuk dibina di Polsek Lubuk Besar. Meski sebagian pelaku telah menunjukkan perubahan, masih ada oknum lain yang diduga terlibat dan kini dalam pantauan.

Baca Juga  Penyebab Kematian Nelayan Tanjung Berikita Masih Diselidiki

Ronda Malam Diaktifkan Kembali

Sebagai langkah antisipasi, Pemdes Perlang menginstruksikan seluruh Ketua RT dan Kepala Dusun untuk meningkatkan keamanan lingkungan, salah satunya dengan mengaktifkan kembali ronda malam.

“Saya sudah mengimbau RT dan Kadus untuk menghidupkan ronda malam. Jika ada pelaku tertangkap tangan, segera serahkan ke Polsek Lubuk Besar untuk diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri,” tutup Yani. (**)