BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Maraknya aksi pencurian kabel di Desa Perlang membuat warga kian resah. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Perlang mengambil langkah tegas dengan memfasilitasi pendampingan hukum bagi korban.

Pada Rabu (22/4/2026), dua Paralegal Desa Perlang, Ratnawati dan Maulana Fajri, mendampingi warga membuat laporan pengaduan resmi di Mapolsek Lubuk Besar. Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, juga hadir langsung untuk memastikan warga mendapatkan perlindungan hukum.

Salah satu korban, Herlina Sari (25), melaporkan kehilangan satu gulung besar kabel listrik di rumah barunya. Ia menyebut, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan mereka.

“Kabel kami satu gulung besar hilang. Ternyata, warga lain juga kehilangan barang serupa pada malam yang sama, Sabtu pekan lalu,” ujar Herlina saat dimintai keterangan penyidik.

Baca Juga  Tujuh Warga Disabilitas Bangka Tengah Terima Kaki dan Tangan Palsu dari Kemensos

Sebelum melapor ke polisi, Herlina lebih dulu menyampaikan kejadian tersebut ke pihak desa. Selanjutnya, Pemdes Perlang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan memutuskan untuk mendampingi korban melalui paralegal desa dalam proses pelaporan.

Peran Paralegal Desa Diperkuat

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, menjelaskan bahwa pelibatan paralegal merupakan bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat.

“Laporan sudah dibuat dan diterima dengan baik oleh Kapolsek Lubuk Besar. Paralegal kami mendampingi langsung saat korban dimintai keterangan. Ini bagian dari pemberdayaan sekaligus edukasi agar masyarakat memahami hak-haknya di bidang hukum,” jelas Yani, Kamis (23/4/2026).