Oknum Polisi Terjerat Kasus Asusila, Kapolres Bangka Barat Pastikan Proses Etik Transparan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID –  Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat memastikan penanganan kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh oknum anggotanya berjalan profesional dan transparan. Terduga pelanggar berinisial Bripda HY kini resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa perkara ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial YA terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan HY. Bripda HY diketahui bertugas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Bangka Barat.

“Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan dilimpahkan kepada Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar AKBP Pradana dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga  Tingkatkan Inovasi dan Higienitas Sajian Kuliner, Puluhan Pelaku UKM Ikuti Pelatihan

Saat memberikan keterangan, Kapolres didampingi oleh Wakapolres, Kabag SDM, Kasi Propam, dan Kasi Humas. Ia menegaskan bahwa saat ini Seksi Propam tengah melakukan pendalaman melalui permintaan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, hingga terduga pelanggar.

“Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna memastikan terpenuhinya unsur pelanggaran kode etik,” tegasnya.