Warga Dendang Ngadu: Plasma PT SMM Baru 6,5 Persen, Bupati Beltim akan Panggil Perusahaan

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar audiensi bersama masyarakat Kecamatan Dendang terkait permasalahan plasma kebun kelapa sawit, di ruang rapat upati, Sabtu (6/5/26) pagi.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, dan Wakil Bupati Khairil Anwar, didampingi Sekretaris Daerah Erna Kunondo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPUPRPPRKP, Kabag Tapem, serta Kabag Hukum.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Di mana masyarakat Dendang menyampaikan berbagai aspirasi terkait realisasi plasma kebun kelapa sawit yang dinilai belum sesuai harapan.

Baca Juga  Kasus Tipikor BUMD Beltim Naik ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp5 M

Usai audiensi, Bupati Beltim, Kamarudin Muten menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, realisasi plasma hingga saat ini masih berada di kisaran 6,5 persen.

“Kalau dari informasi yang kita terima tadi, plasmanya baru sekitar 6,5 persen. Artinya masih ada kekurangan sekitar 13,5 persen yang harus dipenuhi,” ungkap Kamarudin.

Pria yang akrab dipanggil Afa ini juga mengungkapkan bahwa perpanjangan izin perkebunan tersebut telah dilakukan sejak sebelum terbentuknya Kabupaten Belitung Timur, sehingga perlu penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen dan kesepakatan yang ada.

“Perpanjangan itu dilakukan waktu masih di bawah Kabupaten Belitung. Jadi kita perlu lihat kembali seperti apa perjanjiannya antara perusahaan dengan pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir Rob di Beltim

Pemkab Beltim akan Panggil Pihak Perusahaan