Saat pelaksanaan penindakan, pelaku diketahui melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh aparat terkait guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Bangka Belitung untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan praktik pengiriman timah ilegal ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia guna menjaga kedaulatan serta melindungi kekayaan alam nasional.

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut/tnial.mil.id

Baca Juga  Didit Beberkan Fakta Ini saat Rapat Terbuka dengan Direksi PT Timah