TNI AL Amankan 1 Ton Timah Ilegal di DAS Sungai Baturusa

BANGKA, TIMELINES.ID — TNI Angkatan Laut melalui Tim Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Tim Satgassus Pusintelal berhasil mengamankan pasir timah ilegal di wilayah DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Sabtu (2/5/2026) dini hari.

Operasi penggagalan dilaksanakan pada pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB sebagai bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara, khususnya penyelundupan sumber daya alam strategis.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry Pick Up dan sekitar 1 ton pasir timah kering yang dikemas dalam 21 kampil. Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp299 juta.

Baca Juga  Kanwil DJP Sumsel Babel Serahkan Tersangka Direktur PT TIS ke Kejari Pangkalpinang