Bangka Tengah Bukan Sekadar Persinggahan, Saatnya Menunjukkan Identitas Diri
Bangka Tengah Bukan Sekadar Persinggahan, Saatnya Menunjukkan Identitas Diri
Oleh: D.Melyanhadi, C.FLS, C.HRA, C.LA.ALC
Kabupaten Bangka tengah merupakan sebuah wilayah pemekaran sejak Kabupaten Bangka Tengah resmi dibentuk pada 25 Februari 2003. Pembentukan daerah ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi berdiri pada tanggal 21 November 2000. Penetapan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi provinsi ke-31 di Indonesia.
Kabupaten Bangka Tengah kini berumur 23 tahun pada 2026 dan menjadi salah satu kabupaten strategis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berada di tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka dan kota pangkalpinang,
Rabu 25 Februari 2026 yang lalu dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Bangka Tengah tahun 2026 untuk pertama kalinya, hari jadi kabupaten yang berjuluk “Negeri Selawang Segantang” ini diperingati melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Bangka Tengah,
Memaknai kabupaten yang berjuluk “Negeri Selawang Segantang” adalah Semboyan Kabupaten Bangka Tengah yang secara umum memiliki arti sebuah makna sebagai “satu pintu dan satu tempat”. Slogan ini diciptakan oleh para tokoh pendiri kabupaten Bangka Tengah untuk menggambarkan persatuan, kekompakan, serta tekad bersama masyarakat Bangka Tengah dalam membangun daerah agar menjadi wilayah yang sejahtera.
Namun slogan dan semboyan ini jangan hanya sebuah ucapan dibibir saja tetapi merupakan bagian peran tanggung jawab dan komitmen bersama dari seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjadikan slogan dan semboyan itu lebih nyata, tetapi Kabupaten Bangka Tengah lebih berkesan di antara kabupaten lainnya di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kabupaten yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi dengan memanfaatkan SDA dan SDM yang ada di sektor perkebunan, perikanan, maritim Kelautan, budaya dan pariwisata sehingga dapat meningkatkan perekonomian, pembangunan Infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Usia 23 tahun Kabupaten Bangka Tengah merupakan usia dewasa bagi manusia untuk memikirkan jati diri, identitas, tujuan dan akhir di masa depan yang akan datang,
Dengan SDA yang dimiliki dan ditunjang SDM yang berkualitas diharapkan dapat menjadikan peningkatan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Kini sudah saatnya kita beralih dari sektor tambang menuju sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan, perikanan, maritim kelautan, dan produk khas hasil UMKM yang ada di masing-masing wilayah kecamatan untuk didorong pemasaran ke tingkat nasional bahkan jika perlu ke tingkat internasional.
