Adegan ke-27, Eks Ajudan Bupati Basel Keluarkan Senpi: Tersangka Membantah

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Polres Bangka Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan dr Fauzan oleh eks Ajudan Bupati Basel, RD dan rekannya RM, Rabu (6/5/2026) sore.

Rekonstruksi yang awalnya akan digelar di kediaman dr Fauzan akhirnya dipindahkan ke Polres Basel dengan alasan untuk menjaga kondusifitas.

Rekonstruksi berawal dari kedua tersangka RD dan RM menerima kuasa untuk menagih utang dari Asrudin sebesar Rp220 juta kepada dr Fauzan.

Keduanya bersama saksi lainnya mendatangi kediaman dr Fauzan. Terjadi perdebatan karena dr Fauzan belum bisa membayar utang tersebut.

Terungkap dalam rekonstruksi pemukulan berawal dilakukan oleh tersangka RM.

Baca Juga  Begini Kemeriahan Jalan Santai Dies Natalis ke-20 SMAN 1 Airgegas

Rekonstruksi sebanyak 30 adenda itu berjalan lancar meskipun ada beberapa sanggahan baik dari korban dr Fauzan dan tersangka RD dan RM.

Pada adegan ke-27, dr Fauzan menyebut tersangka RD mengeluarkan senjata api.