Aksi Pencurian Sawit di Desa Nyelanding Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap Macan Selatan
Aksi Pencurian Sawit di Desa Nyelanding Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap Macan Selatan
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim URC Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah tandan kelapa sawit di sebuah kebun kawasan Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan melalui Kasi Humas AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini bermula dari laporan pemilik kebun berinisial SG (46), warga asal Muara Enim, Sumatera Selatan.
Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (20/9/2026) sore sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, pemilik kebun menerima kabar dari pekerjanya bahwa ada orang tak dikenal yang tengah memanen buah tandan sawit di kebun miliknya tanpa izin.
“Mendapat informasi tersebut, korban bersama rekannya mendatangi lokasi kebun dan mendapati dua orang pria tengah memanen tandan buah sawit tanpa izin. Korban kemudian langsung mengamankan kedua pelaku dan melapor ke Polres Bangka Selatan,” ujar AKP Mardian Syafrizal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Macan Selatan bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan dua pelaku awal berinisial AM (39), warga Desa Air Gegas, serta IL (37), warga Desa Nangka. Dari hasil interogasi awal, AM dan IL mengaku nekat memanen sawit tersebut atas perintah dari AH (DPO) serta anaknya, AS (27).

