Viral di Medsos, Kasus Pencurian Sawit di Bangka Barat Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polsek Tempilang berhasil menyelesaikan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Sinar Surya melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) setelah video penangkapannya viral di media sosial.

Kasus pencurian di kebun milik Huria Erwandi ini terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wib.

Dua pemuda berinisial FS (21) dan MU diamankan oleh warga setempat saat sedang beraksi. Mengetahui kejadian tersebut viral, personel Polsek Tempilang langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan mencegah aksi main hakim sendiri.

Polisi menyita barang bukti berupa lima janjang buah sawit, satu buah ragak besi, satu unit sepeda motor Vega R, dan satu buah tojok besi.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan Jodi di Dusun Sinarkelabat Cupat Berakhir Damai

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk pemeriksaan.